- 2023-10-21 07:28:19
- administrator
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo telah mempertegas komitmennya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang tidak membeda-bedakan dan bersikap adil kepada semua pasien. Hal ini merupakan hasil implementasi Peraturan Direktur Rumah Sakit Umum Sidoarjo No. 59 Tahun 2022, yang menegaskan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam pelayanan medis.
Dengan peraturan ini, RSUD Sidoarjo bertekad untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi, menjunjung tinggi hak asasi pasien, dan memberikan perawatan yang merata tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau status kesehatan. RSUD Sidoarjo, dengan semangat penuh, terus berupaya menjadi pelopor pelayanan kesehatan yang inklusif dan berlandaskan keadilan untuk seluruh masyarakat Sidoarjo. #RSUDSidoarjo #PelayananKesehatan #KeadilanMedis #PelayananInklusif