WHISTLEBLOWING SYSTEM

Apakah anda mengetahui ada pelanggaran?

LAPORKAN via WBS!

Artikel

line
  • 2016-03-15 07:51:23
  • administrator

Dead On Arrival ( DOA)

Oleh : Dr. Ivan Setiawan, SpEM

Seringkali kita mendengar istilah DOA yang merupakan kepanjangan dari Dead On Arrival, sebuah istilah yang memiliki arti seorang pasien datang di rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia. Istilah ini bisa juga memiliki artian seorang pasien atau penderita dinyatakan mati secara klinis setelah diperiksa oleh tim medis professional, bisa dokter, perawat ataupun bidan. Dibeberapa Negara, secara hokum diagnosa atau pernyataan DOA hanya bisa dikeluarkan setelah pasien yang dicurigai meninggal tersebut diperksa oleh tim medis, dilakukan pertolongan CPR atau pijat jantung hingga memenuhi kriteria pasien dinyatakan meninggal, seperti adanya tanda lebam mayat atau telah dilakukan pertolongan selama 30 menit dan tidak menunjukkan tanda – tanda kehidupan. Perkecualian bisa dilakukan bila pasien atau jenazah ditemukan dalam keadaan pasti meninggal seperti ditemukan lebam mayat atau kaku mayat, atau kepala terputus atau membusuk.

Angka kedatangan pasien DOA sangat lumayan di RSUD Sidoarjo yaitu dalam 1 bulan kira – kira terdapat kejadian 5 – 10 pasien DOA yang masuk ke IGD RSUD Sidoarjo. Penyebab tersering diduga karena serangan jantung yang merupakan salah satu penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Membaca ini mungkin tidak akan menimbulkan getaran apapun dalam benak kita. Akan tetapi bayangkan apabila ada tamu yang sedang berkunjung ke rumah kita mendadak batuk – batuk kemudian pingsan di depan mata kita. Secepat mungkin kita mengeluarka kendaraan kita dan membawanya ke rumah sakit. Alangkah terkejutnya kita sesampai di rumah sakit ternyata tamu kita dinyatakan sudah meninggal. Bayangkan kerepotan yang bakal terjadi akibat meninggalnya sang tamu. Kita belu sempat memberitahu keluarganya, belum lagi bagaimana cara menjelaskan penyebab kematian pasien ini, belum lagi cara merawat dan membawa jenazah mengingat dia meninggal di depan kita sehingga kita tidak luput dari rasa tanggung jawab. Kerepotan bakal bertambah bila yang meninggal adalah orang tua atau saudara kita.

Bisakah hal seperti ini dicegah???

Sebagai umat manusia yang beragama, kita mempercayai adanya takdir, dimana salah satunya menyangkut umur dan akhir kehidupan seseorang. Tetapi kita juga memiliki kewajiban untuk selalu berusaha sampai akhir. Demikian juga pada kasus henti jantung ini. Kita tidak memiliki kuasa untuk menghentikan kematian seseorang, tetapi kita bisa berusaha untuk menyelamatkan nyawanya.

Cara yang paling tepat dalam menghadapi kasus seperi ini adalah dengan cara pijat jantung dan napas buatan. Hal ini sejalan dengan guidelines atau pedoman America Heart Associaton (AHA) tahun 2010 dimana setiap 5 tahun selalu diperbaharui.

Berdasarkan guidelines tersebut bagi setiap orang non medis atau orang awam, pada saat kita menemukan orang tergeletak ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan :

DANGER ( BAHAYA )
  1. Pastikan 3A yaitu Aman Lokasi, Aman Penolong, Aman pasien/korban (jangan lupa menggunakan APD / hand schoen jika di Rumah Sakit).
  2. 2.      Tempatkan pasien / korban pada tempat datar, aman dan keras.
RESPON
1.Panggil, tepuk atau guncang korban pada bahu atau  kalau perlu dengan rangsang nyeri
2.Panggil dengan keras “halo-halo“ apakah anda baik-baik saja?
AKTIFKAN EMERGENCY MEDICAL SERVICE (EMS)
  1. Panggil bantuan ambulance, perawat dan /dokter
  2. Cek apakah pasien / korban bernapas atau tidak atau gasping, jika tidak napas atau napas gasping
  3. Buka jalan napas dengan  head tilt
 
 
SIRKULASI
1. Periksa nadi karotis (5-10detik), Bila tidak ada nadi lakukan RJP/CPR
2. Tentukan Landmark untuk kompresi dada (2 jari diatas PX)
3. Tentukan posisi tubuh dan tangan yang tepat yaitu satu telapak tangan di atas tulang dadaKemudian dikunci dengan tangan yang lain dan posisi tegak lurus.
4. Tekan sedalam 5 cm dengan relaksasi sempurna setiap kali kompresi. Kecepatan 100x/menit.
5. Ucapkan “1.2.3.4.5.6.7.8.9.10---1.2.3.4.5.6.7.8.9.20---1.2.3.4.5.6.7.8.9.30”
SIKLUS  RJP/CPR
1. Lakukan 30 kompresi dada diikuti 2 tiupan napas selama 5 siklus atau 2 menit.
EVALUASI
1. Evaluasi nadi tiap 5 siklus atau 2 menit.
2. Bila nadi tidak teraba (nadi sulit dievaluasi dianggap henti jantung) lanjutkan RJP.
3. Bila nadi teraba, periksa pernapasan korban (melihat gerakan dinding dada).
RESCUE BREATHING / BANTUAN NAPAS
1. Bila tidak ada napas, lakukan Rescue Breathing / bantuan napas dengan hitungan: Tiup, satu ribu, dua ribu, tiga ribu, empat ribu, lima ribu....Tiup!.
2. Berikan 8-10 kali tiupan tiap menit. Evaluasi pernapasan dan nadi tiap 2 menit.
POSISI RECOVERY / POSISI AMAN
  1. Bila napas ada dan adekuat, letakkan korban pada posisi recovery / posisi aman miring ke kiri.
2.  Monitor nadi dan pernapasan setiap 2 menit sampai bantuan datang.

Catatan : Bila terbersit rasa jijik dan takut adanya penularan penyakit pada waktu memberikan napas buatan lakukan pijat jantung saja sampai tim medis atau bantuan datang.

Sumber : AHA 2010, Journal of Accident and Emergency RSUD Dr.Soetomo SBY

Informasi Terbaru