Untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat Kami hadirkan Inovasi terbaru RSUD Sidoarjo yang bekerjasama dengan Dispendukcapil dengan Program ALAMAK. Dengan melahirkan di RSUD Sidoarjo, Anak Lahir langsung membawa Akta Kelahiran Bayi beserta Kartu Keluarga Baru.
Melengkapi Persyaratan sebagai berikut :
1. Mengisi form permohonan akta kelahiran (F2.01)
2. Foto copy KTP Orang Tua dan 2 orang saksi (NIK 351....) (rangkap 2)
3. Kartu Keluarga (KK) orang tua asli ( NIK 351...)
4. Surat Keterangan Kelahiran asli dari Dokter RSUD Kabupaten Sidoarjo (rangkap 2)
5. Foto copy Surat Nikah/Akta Perkawinan Orang Tua yang dilegalisir Instansi Berwenang
6. Nama bayi
7. Surat pernyataan jika terdapat perbedaan penulisan nama Orang Tua.
8. Berkas dimasukkan dalam Stopmap Merah
ALUR ALAMAK